Wajib Pajak Baru Bertambah 40 Ribu
YOGYAKARTA- Hingga November ini, ada penambahan wajib pajak baru sebanyak 50 ribu wajib pajak di wilayah Yogyakarta. Padahal, target semula hanya 31 ribu wajib pajak. Jadi, ada kelebihan sebanyak 9.000 pemegang nomor wajib pajak. Dengan demikian jumlah wajib pajak diperkirakan naik sekitar 30 persen dari target yang direncanakan.
Bila hitungan pada akhir Desember nanti tuntas, menurut data yang ada di kantor wilayah pajak Daerah Istimewa Yogyakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini