Bupati Pati Diperkarakan Soal Pabrik Semen
SEMARANG --Aktivis lingkungan penentang pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati, membidik Bupati Pati dengan pasal pidana karena telah membuat dua peraturan yang melanggar hukum. Dalam rencana pembangunan pabrik semen itu, Bupati Pati Tasiman dinilai telah membuat surat keputusan rencana tata ruang dan tata wilayah yang memungkinkan keluarnya izin penambangan PT Semen Gresik.
Jika unsur pelanggaran hukum terhadap dua peraturan itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini