Kontraktor Jalan Akan Diberi Sanksi
SEMARANG - Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan sanksi kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan jalan sesuai dengan tenggat waktu.
"Itu termasuk pelanggaran perjanjian atau tidak sesuai dengan surat kontrak," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Endro Suyitno kepada Tempo kemarin.
Endro menyatakan, pemberian sanksi akan ditentukan berdasarkan ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini