Anggota Dewan yang Mangkir Sidang Diancam Sanksi
YOGYAKARTA -- Tidak kuorumnya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta yang beragenda membahas jawaban Gubernur DIY atas pandangan umum fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009, Rabu malam lalu, telah membuat Badan Kehormatan gerah. Mereka pun memutuskan bahwa di setiap sidang paripurna, ketua sidang atau wakilnya harus membacakan nama-nama anggota Dewan yang tak hadir. Ancaman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini