Penggunaan Radio Komunitas untuk Kampanye Diawasi
SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah akan mengawasi penggunaan radio komunitas untuk kepentingan kampanye peserta Pemilu 2009. Pengawasan ini penting karena pada pemilu sebelumnya banyak peserta pemilu menjadikan radio komunitas sebagai alat kampanye.
Tidak hanya itu, keberadaan radio komunitas, terutama yang tidak berizin, juga sering dijadikan sebagai alat agitasi peserta pemilu kepada masyarakat yang mengakibatkan konflik s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini