Revisi SKB Tak Pengaruhi Ketetapan Upah
SEMARANG - Adanya revisi surat keputusan bersama empat menteri tentang upah tidak akan mempengaruhi keputusan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo tentang ketetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK). "Revisi tidak akan membatalkan UMK yang telah diputuskan gubernur," kata anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Indartono, di Semarang kemarin.
Bahkan, kata dia, revisi ini akan memperkuat keputusan gubernur tentang penetapan upah yang kenaikannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini