Warga Sekitar PLTU Jepara Minta Relokasi
SEMARANG - Sebanyak 85 kepala keluarga warga Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, menuntut agar manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B segera merelokasi mereka. Selain itu, mereka menuntut ganti rugi atas pencemaran lingkungan akibat aktivitas PLTU itu.
Atas fasilitasi Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah, mereka bertemu dengan manajemen PLTU Tanjung Jati B di kantor fraksi, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini