Kilas
Laporan Tak Diproses, Polres Bantul Dipraperadilankan
Selasa, 25 November 2008

BANTUL - Kepolisian Resor Bantul dipraperadilankan di kantor Pengadilan Negeri Bantul karena tidak segera memproses laporan Soelidarmi, warga Dusun Plumbun, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Soelidarmi mengaku melaporkan penipuan jual-beli tahan seluas 5.000 meter persegi di daerah Pati, Jawa Tengah, oleh orang yang berprofesi sebagai paranormal senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Sudah empat bulan saya melaporkan kasus peni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini