Kepolisian Wilayah Surakarta Akan Periksa Debt Collector
SURAKARTA - Hingga saat ini, jajaran Kepolisian Wilayah Surakarta telah menangkap 275 orang yang diduga preman dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan. Pihak Polwil Surakarta juga bertekad memeriksa kelompok-kelompok yang sering melakukan tindakan meresahkan, termasuk debt collector (penagih utang).
"Debt collector yang bekerja di perusahaan leasing (pembiayaan) juga akan kita berantas," kata Kepala Polwil Surakarta Komisaris Besar Polisi Tauf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini