Kembali, Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Uang Palsu
SLEMAN -- Polisi kembali menangkap orang yang diduga pengedar uang palsu. Setelah pada Selasa lalu aparat Kepolisian Daerah Yogyakarta menangkap seseorang yang diduga pengedar uang palsu, Kepolisian Resor Sleman pada Rabu malam lalu menangkap dua orang dengan dugaan sama. Keduanya adalah Pur, 26 tahun, dan Sul, 20 tahun, warga Magelang. Di tangan tersangka ditemukan uang palsu senilai Rp 220 ribu serta Rp 100 ribu yang telah digunakan untuk membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini