Pengedar Uang Palsu Ditangkap
YOGYAKARTA -- Jajaran Kepolisian Daerah Yogyakarta menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial HNK. Dari tangannya polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 37,5 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. Sebelum penangkapan, polisi telah mengincar tersangka selama tiga minggu. Tersangka dibekuk di Jalan Raya Tempel, Sleman, Yogyakarta, Selasa sore lalu.
"Tersangka berasal dari Temanggung, Jawa Tengah. Kami menangkap tersangka setelah ada barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini