Aparat Pajak Jaring 7.000 Polisi Calon Wajib Pajak
YOGYAKARTA-- Kantor Wilayah Pajak Yogyakarta akan memperoleh 7.000 wajib pajak baru dari korps kepolisian menjelang penerapan denda bagi warga negara yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Paling tidak tahun depan aparat kepolisian yang mengikuti aturan baru akan memperoleh gaji di atas Rp 2 juta," kata Djangkung Sudjarwadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta, kemarin.
Djangkung hadir dalam sosialisasi wajib paj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini