Kilas
Seleksi Calon Pegawai Negeri Guru Dinilai Tak Sesuai dengan UU Guru
SEMARANG - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil guru dinilai belum sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Direktur Centre for Education Studies Jawa Tengah, Heri Nugroho, mengatakan Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan guru harus memiliki empat kompetensi, yakni sosial, profesional, pendidikan, dan personal. Ternyata, untuk menjadi calon pegawai negeri, guru hanya diseleksi melalui ujian te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini