Modus Korupsi di Daerah: Penyalahgunaan Anggaran
YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mencatat ada pergeseran modus korupsi di daerah dalam tiga bulan terakhir ini. Sebelumnya modus korupsi di daerah lebih didominasi mark-up (penggelembungan dana), namun sekarang bergeser ke masalah penyalahgunaan anggaran.
"Uniknya, fenomena ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia," tutur Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pukat UGM, saat menyampa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini