LBH Minta Kontrak Karya Pasir Besi Ditinjau
YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak pemerintah meninjau kembali penandatanganan kontrak karya proyek penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulon Progo. Menurut Irsyad Thamrin, Direktur LBH Yogyakarta, yang juga kuasa hukum paguyuban petani, lebih baik pemerintah mempertimbangkan kepentingan petani di Kulon Progo. "Faktor kesejahteraan, kerusakan lingkungan, dan alasan kemanusiaan seharusnya menjadi dasar pemerintah," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini