Kilas
Tim Pembela Mantan Dewan Pertanyakan Dasar Tuntutan
SURAKARTA - Dalam pembacaan pleidoi di persidangan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Surakarta 2003 sebesar Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Surakarta, kemarin, penasihat hukum enam terdakwa mempertanyakan dasar tuntutan jaksa, misalnya tentang digunakannya rapat panitia anggaran sebagai bukti korupsi. "Padahal rapat itu bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota Dewan," ujar Heru Notonegoro, ketua tim penasihat hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini