22 Kabupaten Dukung Peraturan tentang Rokok
SEMARANG - Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah sepakat membuat peraturan daerah (perda) tentang rokok untuk menurunkan jumlah perokok. "Tahun ini kami melakukan advokasi di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk pencegahan merokok," kata Kepala Seksi Promosi Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Agus Sartono, di Semarang, seusai mengikuti pembacaan deklarasi mendukung terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Kota Semarang, kemarin.
Menurut dia, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini