Denda Rp 50 Ribu bagi Perokok di Kampus Undip
SEMARANG -- Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Semarang, akan mendenda Rp 50 ribu bagi dosen, mahasiswa, dan karyawan yang kedapatan mengisap rokok di area kampus fakultas itu. "Kampus tempat menimba ilmu, sehingga butuh lingkungan yang sehat," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip Tinuk Istiarti dalam acara pencanangan dan seminar nasional "Tobacco-free Campus" di gedung Prof Sudharto, Tembalang, Semarang, Sabtu lalu.
Tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini