12 Partai di Solo Tak Penuhi Kuota Perempuan
SURAKARTA - Sebanyak 12 partai politik di Surakarta tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatornya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta Didik Wahyudiono menegaskan, tidak ada sanksi apa pun bagi 12 partai politik tersebut. "Tidak ada sanksi lagi terkait batas 30 persen caleg perempuan," ujarnya kemarin.
Didik juga menuturkan, setelah daftar calon tetap diumumkan kemarin, kini tinggal penilaian dari masyarakat yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini