Polisi Periksa Ayah Bocah yang Dinikahi Pujiono
SEMARANG - Kepolisian Resor Kabupaten Semarang kemarin mulai memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam pernikahan Pujiono Cahyo Widianto dengan bocah berusia 12 tahun berinisial LU. Mereka yang diperiksa polisi secara tertutup itu adalah orang tua LU, Suroso, seorang pegawai kecamatan, kepala sekolah tempat LU menuntut ilmu, serta Kepala Desa Randu Gunting.
Kepala Polres Kabupaten Semarang Ajun Komisaris Besar Abdul Hafidh Yuhas tidak mau menje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini