Pengusaha Minta Upah Minimum Sesuai KHL
SURAKARTA - Pengusaha di Surakarta bersuara berbeda. Mereka meminta gubernur tetap mengesahkan upah minimum sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) seperti yang telah diajukan oleh Wali Kota Surakarta sebesar Rp 723 ribu.
"Kita tetap ingin agar upah minimum mengacu pada kebutuhan hidup layak," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Surakarta, Pank Supardi, kemarin. Penghitungan besaran kebutuhan hidup layak merupakan hasil penghitun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini