Tarif Rumah Sakit Jawa Tengah Naik 1 November
SEMARANG -- Sekretaris Komisi E (Bidang Kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Thontowi Jauhari menyatakan kenaikan tarif rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah mulai diberlakukan 1 November nanti. "Koreksi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri sudah selesai," kata Thontowi kemarin. Kenaikan tarif antara 22,5 persen dan 400 persen.
Sebagai contoh, untuk tarif kelas III di RS Moewardi Surakarta yang semula Rp 15 ribu per hari, l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini