Kenaikan Tarif Rumah Sakit Belum Bisa Diberlakukan
SEMARANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Hartanto mengatakan hingga kini rancangan peraturan daerah tentang tarif rumah sakit daerah provinsi belum bisa diimplementasikan. "Masih menunggu ketetapan dan persetujuan dari menteri dalam negeri," kata Hartanto saat dihubungi Tempo kemarin.
Ia menambahkan, penyusunan sebuah peraturan daerah memang membutuhkan proses panjang.
Rancangan peraturan daerah tersebut, kata Hartanto, saat ini sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini