DPRD Siap Menjadi Fasilitator Konsep RUU Keistimewaan
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan diri sebagai fasilitator untuk menyatukan berbagai pendapat tentang materi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Rencana itu diungkapkan oleh Djuwarto, Ketua DPRD DIY, kemarin.
Menurut Djuwarto, penyatuan pendapat itu penting untuk mempercepat terbitnya UU Keistimewaan Yogyakarta pascaperpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gube
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini