Masa Penahanan Jarot Subiyantoro Diperpanjang
SLEMAN -- Persidangan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar Kabupaten Sleman, Jarot Subiyantoro, di Pengadilan Negeri Sleman, yang direncanakan digelar setelah Lebaran, batal. Pasalnya, masa penahanan Jarot justru diperpanjang 30 hari oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah masa penahanan 20 hari habis pada Senin lalu.
"Karena terhalang libur Lebaran, jadi pemberkasannya belum sempurna," kata Asisten Pidana Khusus Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini