Bupati Bagikan Insentif Pajak
PURWOKERTO - Sebagian uang insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sebelumnya telah dibagikan kepada pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagian sudah dikembalikan.
Bupati Banyumas Mardjoko kemarin mengatakan bahwa hingga awal Oktober ini dana insentif yang sudah dikembalikan oleh pejabat Banyumas (termasuk mantan bupati) mencapai Rp 2 miliar, dipotong pajak. Yang belum mengembalikan, kata dia, adalah para kepala desa, yang masi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini