maaf email atau password anda salah


RUU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Sultan Anggap Pusat 'Ceraikan' Yogya

DPD desak pemerintah segera keluarkan payung hukum perpanjangan jabatan.

arsip tempo : 171396710393.

. tempo : 171396710393.

YOGYAKARTA -- Isu status keistimewaan Yogyakarta masih membara. Sultan Hamengku Buwono X kemarin menegaskan, status keistimewaan Yogyakarta tidak bisa dipisahkan dari Piagam Kedudukan dan Maklumat 5 September 1945 yang telah menjadi fakta sejarah. Mengingkari fakta sejarah tersebut, menurut dia, berarti bercerai atau ada pemutusan hubungan sepihak oleh pemerintah pusat.

"Bercerai berarti ada pemutusan hubungan sepihak," ujarnya saat menjawab pertany

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan