Kilas
Tarif Kaliurang Naik 50 Persen
SLEMAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman menaikkan tarif masuk obyek wisata Kaliurang sebesar 50 persen. Kenaikan itu hanya berlaku selama libur Lebaran, yakni sejak 2 hingga 5 Oktober 2008. "Wajar, karena libur khusus," kata Wahyudi Heru Santosa, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman, kemarin.
Wahyudi juga mengatakan kenaikan tarif itu berlaku bagi pengunjung dewasa ataupun anak-anak. Jika tarif pengunjun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini