Insentif Pajak Dibagikan kepada Pejabat Pemerintah
PURWOKERTO -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan hasil insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 4,5 miliar dibagikan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Karena itu, BPK merekomendasikan agar uang tersebut dikembalikan ke kas daerah.
Temuan BPK tersebut berasal dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Banyumas 2007. Penanggung jawab pemeriksaan keuangan dari BPK, Indra Syahputra, mengatakan total insentif PBB tahun a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini