Ratu Hemas Akan Cabut Usulan DPD
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyatakan akan mencabut usulan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh Dewan Perwakilan Daerah. Pencabutan itu dilakukan agar, dalam melakukan pembahasan RUUK Yogyakarta, DPR tidak menjadikan usulan DPD sebagai pegangan.
"Dengan perkembangan ini, DPD DIY akan meminta izin kepada ketua dalam sidang rapat paripurna tanggal 25 Septembe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini