Baru 86 Persen Pajak Bumi dan Bangunan Dibayar
PURWOKERTO - Hingga pekan kedua bulan ini, realisasi pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Banyumas baru mencapai 86,37 persen. Padahal tanggal jatuh tempo untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan 30 September mendatang.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto Suluh Dumadi, pembayaran pajak bumi dan bangunan secara keseluruhan mencapai Rp 14 miliar. Adapun perencanaan penerimaan pajak ini sebesar Rp 16,2 miliar.
Yang menarik, waji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini