Perlu Kepastian Hukum Status Keraton
YOGYAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, berharap Keraton Yogyakarta memperoleh status hukum atas kepemilikan tanah di Yogyakarta. Menurut Sultan, keraton adalah lembaga adat. "Kami tidak punya sertifikat. Kami butuh kepastian hukum soal status keraton," kata Sultan setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta kemarin.
Memang, menurut S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini