Konservasi Air Lewat Peraturan Desa
MAGELANG - Dari 370-an desa di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, total baru 35 desa yang telah menyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) konservasi air. Selebihnya, banyak desa yang menyusun RPJM untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang Bambang Dono Kuncoro, saat dihubungi Tempo di Magelang kemarin, mengatakan RPJM itu rencanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini