Awal Puasa Tempat Hiburan Tutup Dua Hari
PURWOKERTO -- Selama puasa dan hari raya Idul Fitri, tempat hiburan malam di Purwokerto dibatasi jam operasionalnya. Pembatasan itu diberlakukan Bupati Banyumas Mardjoko lewat surat edaran. Pengusaha hiburan dan rekreasi diminta menutup usahanya pada awal dan akhir Ramadan selama dua hari. Enam jenis usaha hiburan dan rekreasi masuk daftar yang harus mematuhi imbauan ini, antara lain gelanggang permainan dan ketangkasan, penyewaan PlayStation, pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini