Anggaran Rp 203 Juta Diselewengkan
YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Yogyakarta menemukan ratusan tindak penyalahgunaan wewenang oleh aparat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun lalu. Penyalahgunaan wewenang tersebut menyebabkan negara rugi Rp 203.644.511. Selain itu, ada tiga aduan dari masyarakat tentang penyelenggaraan pemerintah pada tahun yang sama.
Kepala Bawasda Ichsanuri mengatakan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud adalah tidak bisa memp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini