Kilas
Kepala Polres Kabupaten Tegal Dituntut Mundur.
SLAWI -- Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tegal Ajun Komisaris Besar Agustin Hardiyanto dituntut mundur oleh ratusan warga yang menamai diri mereka Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu kemarin. Agustin dinilai tidak transparan dalam pengusutan kasus pemukulan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tegal Ahmad Fatihudin oleh bekas Bupati Tegal Agus Riyanto. "Sebaiknya Kepala Polres mundur dan pergi dari Kabupaten Tegal," kata Ketua Gerakan Masyar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini