Berkas Jarot Dilimpahkan ke Kejaksaan
YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyerahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Jarot Subiyantoro--tersangka kasus pengadaan buku pelajaran di Kabupaten Sleman yang merugikan negara sebesar Rp 13 miliar--ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
"Berkas-berkas sudah mencukupi, BAP Jarot sudah kami limpahkan ke kejaksaan pada Jumat lalu," kata Sugeng Widodo, Kepala Satuan Pidana Korupsi Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Yogyakarta, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini