Kenaikan Tarif Rumah Sakit Mulai September
SEMARANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Hartanto menyatakan, kenaikan tarif rumah sakit di wilayahnya akan mulai diterapkan pada 1 September. Saat ini, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang tarif rumah sakit sudah rampung dan disetujui oleh Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
"Saat ini tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPRD," katanya kepada Tempo di Semarang kemarin. Kenaikan tarif ini hanya ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini