Pengusaha Diminta Penuhi Hak Buruh
SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz meminta pengusaha memenuhi hak normatif pekerja setelah penerapan surat keputusan bersama lima menteri tentang pergeseran jam kerja. Ia mengakui ada perdebatan antara pengusaha dan buruh soal kerja pada Sabtu-Ahad sebagai kerja lembur atau tidak. Meski begitu, Ali Mufiz tak bisa menilai kerja pada Sabtu dan Ahad akan dihitung lembur atau tidak. "Ini yang harus dibicarakan," ujarnya di kantor Dewan Perwakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini