Jatah Kursi Banyumas Bertambah
PURWOKERTO - Pada pemilihan legislatif tahun depan, kuota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas akan bertambah. Sebelumnya berjumlah 45, tahun depan menjadi 50 anggota dewan. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyumas, Ismiyanto Heru Permana, penambahan itu merupakan konsekuensi dari adanya undang-undang baru. Sebanyak 10 kursi akan dibagi ke tiap daerah pemilihan. Selama ini, Banyumas menggunakan lima daerah pemilihan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini