maaf email atau password anda salah


Kilas
Pencuri Bangkai Kapal Terancam Hukuman 5 Tahun

arsip tempo : 171388416022.

. tempo : 171388416022.

JEPARA -- Komplotan pencuri bangkai kapal tua zaman Belanda di Laut Karimunjawa akan dijerat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Konservasi Nomor 5 Tahun 1990. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 ribu. Demikian kata Ajun Komisaris Ngadiyo, Kepala Satuan Polisi Perairan Jepara, kepada Tempo kemarin.

Pencurian itu terbongkar pada Kamis, 17 Juli lalu. Kepala Kepolisian Resor Jepara Ajun Komisaris Besar Edy Suryanto mengatakan, "K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan