Pelanggaran Pemilihan Gubernur ke Polisi
SEMARANG -- Dari 25 pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan pemilihan gubernur pada 22 Juni lalu, dua pelanggaran di Blora sudah diselesaikan Panitia Pengawas. "Berkas sudah diserahkan ke penyidik Polres Blora. Bagaimana penyelesaiannya, tergantung polisi," kata Sriyanto Saputro, Ketua Panwas Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, kepada Tempo kemarin.
Dua pelanggaran itu berupa bagi-bagi sembako di Kantor Pos Blora yang dilakukan tim sukses pasangan c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini