Rp 17 Miliar untuk Dana Aspirasi Dewan Rembang
REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran dana aspirasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rembang senilai Rp 17 miliar. Untuk tiga pemimpin Dewan, mereka diberi anggaran Rp 3 miliar. Sisanya, Rp 14 miliar, dibagikan kepada 42 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan mendapat alokasi Rp 350 juta.
Ketua Komisi A DPRD Rembang Ahmad Cholid Suyono menegaskan alokasi dana aspirasi tersebut tidak menyimpang da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini