Bekas Anggota Ombudsman Tetap Ditolak Mendaftar
YOGYAKARTA -- Tim panitia seleksi anggota Lembaga Ombudsman Daerah dan Lembaga Ombudsman Swasta ngotot menggunakan surat keputusan Gubernur Yogyakarta yang melarang bekas anggota lembaga itu mendaftar kembali. "Sebab, yang berhak mencabut larangan adalah yang membuat surat keputusan," kata Achil Suyanto, anggota tim panitia seleksi. Panitia itu mengundang Koalisi Pemantau Seleksi Ombudsman, yang memprotes larangan itu, di kantor Biro Hukum Pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini