KPK Ambil Alih Penyidikan Korupsi Buku Sleman
YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih penyidikan kasus pengadaan buku pelajaran yang diduga melibatkan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto. Kasus dugaan korupsi senilai Rp 12 miliar ini sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta. "Setelah melakukan analisis, kesimpulan sementara ada kemungkinan akan kami ambil alih penyidikannya," ujar Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan seusai acara dialog di Yogyakarta, Sabtu la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini