Saksi Mata Supersemar Tuntut Pemulihan Haknya
YOGYAKARTA - Soekardjo Wilardjito,82 tahun, personel keamanan kepresidenandi masa pemerintahan PresidenSoekarno, bertekad menuntutsemua haknya yang telah dibekukanpemerintahan Presiden Soeharto.Demikian kata Soekardjo saat dihubungiTempo melalui telepon di rumahnya,Dusun Gancahan V, DesaSidomulyo, Godean, Sleman.
Tekad itu dipicu oleh keluarnyaputusan Mahkamah Agung yangmemenangkan dirinya. Soekardjomengaku sangat senang atas putusanitu. "Berdasark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini