Mantan General Manager Radar Yogya Bebas
YOGYAKARTA -- Mantan general manager yang juga wartawan Radar Yogya, Risang Bima Wijaya, pada Sabtu lalu kembali menghirup udara bebas. Ia telah menyelesaikan masa hukumannya selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Sleman di Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Meski demikian, ia masih menunggu proses peninjauan kembali yang telah diajukan. Ia pun berjanji akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan menolak kriminalisasi pers.
"Meski sudah bebas, bag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini