Bantul Bebaskan Pajak Tanah
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul bakal membebaskan warganya dari kewajiban membayar pajak tanah pertanian. Bupati Bantul H M. Idham Samawi kepada Tempo kemarin mengatakan pembebasan pajak itu merupakan hadiah khusus untuk rakyat Bantul, tepat pada peringatan dua tahun bencana gempa, yang akan dilaksanakan besok.
Menurut Idham, sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Bantul yang akan membayar pajak itu. Uangnya diambilkan dari anggaran pend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini