10 Tersangka Pengeroyok Dikeluarkan dari Tahanan
SEMARANG - Sepuluh taruna Akademi Kepolisian Semarang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap rekannya, Tri Maduma Putra Siburian, sudah dikeluarkan dari tahanan oleh penyidik. Sedangkan 20 taruna lainnya hingga kemarin masih dikurung di tahanan Akademi Kepolisian.
Kepala Bagian Publikasi Akademi Kepolisian Komisaris Besar Bambang Purwoko menyatakan dikeluarkannya 10 taruna tersebut karena adanya pertimbangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini