Kilas
Dituduh Mencuri, Tujuh Warga Diciduk
SLAWI - Tujuh warga Desa Rajekwesi, Desa Sidamulya, dan Desa Srenggeng Pagerbarang, Kabupaten Tegal, ditangkap polisi. Mereka dituduh mencuri kayu jati. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Rudi Hartono S.I.K. mengatakan, pihaknya sedang memeriksa para tersangka. Menurut dia, ketujuh warga itu melanggar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perusahaan Umum Nomor 595/KPTS/Dir/2003.
Ketujuh warga itu diserahkan ke polisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini